Bab
I
Pendahuluan
A.
Latar Belakang
Wawasan
nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan
teori wawasan nasional secara universal. Wawasan tersebut dibentuk
dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik
Indonesia.
Dalam
kehidupannya, bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksi
dan interelasi dengan lingkungan sekitarnya (regional atau
internasional). Wawasan nusantara juga terbentuk berdasarkan
landasan, unsur dasar, asas dan arah pandang wawasan nusantara.
B.Tinjauan
Pustaka
1.Geopolitik
adalah
ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografis.
2.Asas
merupakan
suatu ketentuan mendasar yang harus dipatuhi, ditaati, dan
dipelihara.
3.Paham
Kekuasaan adalah
suatu impuls untuk menciptakan suatu formula pengaturan kenegaraan
yang sejatinya membutuhkan koreksi di berbagai sisi.
4.
Nusantara
merupakan
istilah yang dipakai untuk menggambarkan wilayah kepulauan yang
membentang dari Sumatera sampai Papua.
5.
Filosofis
adalah
studi tentang seluruh fenomena kehidupan dan pemikiran manusia secara
kritis dan dijabarkan dalam konsep mendasar.
BAB
II
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana tentang Pemahaman Wawasan nasional suatu bangsa,teori
kekuasaan dan teori geofisika ?
2.
Pengertian wawasan nusantara di negara Indonesia?
3.
Sebutkan unsur dasar wawasan nusantara?
A.
Paham kekuasaan dan Teori geopolitik
1.
Pejelasan tentang Paham Kekuasaan
Paham
kekuasaan yang kita kenal selama ini memberikan suatu impuls untuk
menciptakan suatu formula pengaturan kenegaraan yang sejatinya
membutuhkan koreksi di berbagai sisi. Perumusan wawan nasional
lahir berdasarkan pertimangan dan pemikiran mengenai sejauh mana
konep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan.
Karena itu, dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan
Wawasan Nasional. Teori-teori menurut para ahli yang dapat mendukung
rumusan tersebut antara lain:
a.
Paham
Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan
pembaharuan (renaissance) yang dipicu oleh masuknya ajaran islam
diEropa Barat sekitar abad VII telah membuka dan mengembangkan cara
pandang bangsa-bangsa Eropa Barat sehingga menghasilkan peradaban
barat modern seperti sekarang.
Dalam
bukunya tentang politik yang diterjemahkan ke dalam bahasa inggris
dengan judul “The Prince”, Machiavelli memberikan pesa tentang
cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat
berdiri dengan kokoh.
Menurut
Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan
dalil-dalil seperti berikut ini:
1.
Segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan.
2.
untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba disah kan.
3.
dalam dunia politik yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b.
Paham
Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar
Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain
penganut baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di
masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya
dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi
sosial budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi terbentuknya
kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah negara-negara disekitar
Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telah diimplementasikan dengan
sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi dirinya sendiri
sehingg akhir kariernya dibuang ke Pulau Elba.
c.
Paham
Lenin (XIX)
Lenin
telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah
kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme,
perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah
sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena
itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba
untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah
salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya
menunjukkan bahwa paham komunisme ternyata berakhir secara tragis
seperti runtuhnya Uni Soviet.
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham
tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta
damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian
wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran
kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung
persengketaan dan ekspansionisme.
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut
paham: tentang perang dan damai berupa, Bangsa Indonesia cinta damai,
akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.
wawasan
nasional bangsa indonesia tidak mengembangkan ajaean tentang
kekuasaaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih
benih persengkataan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional
bangsa indonesia menyatakan bahwa :ideologi digunakan sebagai
landasan idiil dalam menentukan politik masional, dihadapkan pada
kondisi dan konstelasi geogreafi indonesia dengan segala aspek
kehidupan nasionalnya
2.
Penjelasan tentang Teori–Teori Geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik
adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek
geografi. Arti geopolitik secara harfiah adalah geo asal dari
geografi dan politik artinya pemerintahan jadi geopolitik artinya
cara menyelenggarakan suatu pemerintahan yang disesuaikan /ditentukan
oleh kondisi/konfigurasi geografinya (contoh NKRI memilih Negara
Kesatuan karena kondisi/konfigurasi geografinya berupa Negara
Kepulauan).
a.
Frederick Ratzel (Teori Ruang ; 1897)
Ratsel
menyatakan bahwa negara dalam hal-hal tertentu dapat disamakan dengan
organism, yaitu mengalami fase kehidupan dalam kombinasi dua atau
lebih antara lahir, tumbuh, berkembang, mencapai puncak, surut
dan mati. Inti ajaran Ratzel adalah teori ruang yang ditempati oleh
kelompok-kelompok politik (negara-negara) yang mengembangkan hukum
ekspansionisme baik di bidang gagasan, perutusan maupun produk.
Untuk
membuktikan keunggulan yakni negara harus mengambil dan menguasai
satuan-satuan politik yang berkaitan terutama yang bernilai strategis
dan ekonomis. Ratzel memprediksi bahwa pada akhirnya di dunia ini
hanya tinggal negara unggul bisa bertahan hidup dan menjamin
kelangsungan hidupnya. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan
(disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang
memerlukan ruang hidup, melalui proses,lahir, tumbuh,berkembang,
mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
Negara
identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam
arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok
politik itu tumbuh (teori ruang). Suatu bangsa dalam mempertahankan
kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa
yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng. Semakin
tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber
daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari
pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi).
b.
Rudolf Kjellen (Teori Kekuatan)
Kjellen
mengembangkan teori ruang Ratzel dengan menganggap bahwa negara
sebagai organism dirumuskan ke dalam sistem politik/pemerintahan
melalui 5 pembidangan yaitu : (a) kratopolitik (politik
pemerintahan), (b) Ekono-politik, (c) Sosiopolitik, (d) Demopolitik
dan (e) Geopolitik. Inti ajaran Kjellen adalah tiap negara di samping
berupaya untuk menjaga kelangsungan hidupnya, juga mewajibkan
bangsanya untuk berswasembada mengembangkan kekuatan nasionalnya
secara terusa menerus. Dampak pengembangan kekuatan nasional
memberikan dua arti penting, (a) Ke dalam : Menumbuhkan kesatuan dan
persatuan yang harmonis dan (b) Ke luar : Dalam pemekaran wilayah
dapat memperoleh batas-batas yang jelas dengan negara-negara di
sekitarnya. Kjellen memprediksi bahwa pergulatan antara kekuatan
kontinental (darat) dengan kekuatan maritime (laut) pada akhirnya
akan dimenangkan oleh kekuatan kontinentak sekaligus menguasai
pengawasan di laut.
Negara
sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan
negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah)
yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan
dan kekuatan rakyatnya. Negara merupakan suatu sistem
politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang:
geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik,sosialpolitik dan
kratopolitik. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan
luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan
kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
Geographical
Politic atau gopolitik diartikan sebagai pertimbangan-pertimbangan
dalam menetukan alternatif kebijakan dasar nasional untuk mewujudkan
tujuan tertentu. Dalam pelaksanaanya geopolitik ini yaitu kebijakan
pelaksanaan dalam mentukan tujuan, sarana-sarana serta cara
penggunaan sarana tersebut guna mencapai tujuan nasional dengan
memanfaatkan konstelasi geografis suatu negara.
Salah
satu pedoman bangsa Indonesia, adalah wawasan nasional yang berpijak
pada wujud wilayah nusantara, sehingga disebut Wawasan Nusantara.
Oleh karena itu wawasan nusantara adalah geopolitik Indonesia. Hal
ini dipahami berdasarkan pengertian bahwa dalam wawasan nusantara
konsepsi geopolitik Indonesia yaitu unsur ruang, yang kini berkembang
tidak saja secara fisik geografis, melainkan dalam pengertian secara
keseluruhannya (Suradinata; Sumiarno: 2005). Pembangunan geopolitik
Indonesia sudah dimulai oleh para pendiri bangsa melalui ikrar sumpah
pemuda, satu nusa yang berarti keutuhan ruang nusantara, satu bangsa
yang merupakan landasan kebangsaan Indonesia, satu bahasa yang
merupakan faktor pemersatu seluruh ruang nusantara beserta isinya.
Rasa kebangsaan merupakan perekat persatuan dan kesatuan, baik dalam
makna spirit maupun moral, sehingga membantu meniadakan adanya
perbedaan fisik yang disebabkan adanya perbedaan letak geografi.
B.
Wawasan Nusantara
1.
Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan
tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan
yang beragam.
2.
Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan
pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan
Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah:
cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya
yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan
menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk
mencapai tujuan nasional.
C.
Landasan Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh
rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan
dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan
Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi
paradigma nasional sbb:
-
Pancasila (dasar negara) => Landasan Idiil
-
UUD 1945 (Konstitusi negara) => Landasan Konstitusional
-
Wasantara (Visi bangsa) => Landasan Visional
-
Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) => Landasan Konsepsional
-
GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) => Landasan Operasional
D.
Unsur – Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1.
Wadaha.
a.Wujud
Wilayah
Batas
ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di
dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh
perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan
serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.Setelah bernegara dalam
negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki
organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan
dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam
kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud
infrastruktur politik.Letak geografis negara berada di
posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra
Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia.
Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik,
ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
b.Tata
Inti Organisasi
Bagi
Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang
menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem
pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara
kesatuan yang berbentuk republik.
c.
Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud
tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran
bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup
partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers
seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara
konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan
dasar filsafat pancasila.
Hakikat
Wawasan Nusantara
Hakikat
wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara
pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi
kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa
dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara
utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia .
Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam
lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa
menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah,
golongan dan orang per orang.
E.
Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah
keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang
yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi
kepentingan nasional.
Berarti
setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan
bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan
bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
F.
Asas Wawasan Nusantara
Merupakan
ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara
dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya
komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap
kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
1.
Kepentingan/Tujuan yang sama
2.
Keadilan
3.
Kejujuran
4.
Solidaritas
5.
Kerjasama
6.
Kesetiaan terhadap kesepakatan
Dengan
latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi
serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah
pandang wawasan nusantara meliputi :
1.
Ke dalam
Bangsa
Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini
mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan
mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
-Tujuannya
adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek
kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
2.
Ke luar
Bangsa
Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha
untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan
baik politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan demi
tercapainya tujuan nasional.
-Tujuannya
adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah
dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.
G.
Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
1.
Fungsi Wawasan Nusantara
Adalah
pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala
kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi
penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh
rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
2.
Tujuan Wawasan Nusantara
Adalah
mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat
Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada
kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
KESIMPULAN
Dengan melihat dari contoh kasus dan pengertian dari wawasan nusantara, Paham kekuasaan, Teori Geopolitik dan Batas Wilayah Indonesia maka dapat ditarik kesimpulan, yakni:
• Wawasan nusantara sebagai landasan untuk
mencapai kesatuan pandangan.
• Dari kesatuan pandangan akan didapat paham kekuasaan yang kuat.
• Dengan adanya kesamaan pandangan antara pemerintah dengan masyarakat maka dengan mudah pemerintah dapat menentukan Teori Geopolitik.
• Dari kesatuan pandangan akan didapat paham kekuasaan yang kuat.
• Dengan adanya kesamaan pandangan antara pemerintah dengan masyarakat maka dengan mudah pemerintah dapat menentukan Teori Geopolitik.
• Jika wawasan nusantara, paham kekuasaan, teori
geopolitik, suatu bangsa tercapai maka tujuan nasional bangsa tersebut tidak
hanya menjadi cita-cita belaka tetapi dapat terwujud
Saran
Melalui Pendidikan Pancasila warga Negara Republik
Indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisis, dan menjawab masalah yang
dihadapi oleh bangsanya secara konsisten dan berkesinambungan dengan cita-cita
dan tujuan nasional. Diharapkan juga dapat menghayati filsafat dan ideologi
Pancasila.
Untuk
lebih lanjutnya kita sebagai generasi muda diharapkan mampu menjadi manusia
Indonesia yang berpancasila, sebelum menguasai IPTEK yang dimilikinya. Kita
juga diharapkan unggul dalam penguasaan IPTEK dan seni namun tidak kehilangan
jati dirinya dan apalagi tercabut dari akar budaya bangsa dan keimanannya.
DAFTAR
PUSTAKA
buku CD gundar.
Nama :
Riko Budiharto
NPM : 47113701
Kelas : 1DC02
Materi :
Tugas Softskill PKN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar