PENULISAN
MAKALAH ETIKA PROFESI
TUGAS
SOFTSKILL
Nama : Riko Budiharto
Npm :
47113701
Kelas :
3DC02
Jurusan :
Teknik Komputer
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR ………………………………........
BAB I PENDAHULUAN...................................................
1.1 Latar
Belakang
Masalah......................................
BAB
II TUGAS 1 ..............................................................
1.2 Pengertian
Etika dan Profesi................................
1.3 Pengertian Kode Etik
Profesi...............................
1.3.1
Tujuan Kode Etik Profesi..........................
1.4 Aliran
Atau Paham Etika Profesi..........................
1.4.1
Hedonisme..................................................
1.4.2
Intuisi.........................................................
1.4.3
Evolusi.......................................................
1.4.4
Eudaemonisme..........................................
1.4.5
Pragmatisme..............................................
1.4.6
Naturalisme...............................................
1.4.7
Vitalisme...................................................
1.4.8
Idealisme...................................................
1.4.9
Marxisme...................................................
1.5 Pengertian Profesionalisme Dan Ciri Khas
Profesi.....
DAFTAR
PUSTAKA..........................................................
KATA
PENGANTAR
Syukur alhamdulillah penulis ucapkan kehadirat Allah swt. karena atas
rahmat dan hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah ini yang membahas
tentang ETIKA PROFESI sesuai pada waktunya. Penulisan makalah ini
adalah untuk memenuhi tugas softksill mata kuliah Pendidikan Etika Profesi.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Untuk itu
penulis mengharapkan kritik dan saran demi kesempurnaan makalah ini. Besar
harapan penulis semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.
Bekasi,
7 Oktober 2015
BAB
1
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perkembangan zaman yang diiringi
kemajuan teknologi, mendorong kita untuk senantiasa berupaya meningkatkan
kemampuan dalam hal penguasaan teknologi informasi. Dalam hal ini kita juga
harus memperhatikan kode etik dalam IT.Kode etik adalah sistem norma, nilai dan
aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan
baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik
menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus
dilakukan dan apa yang harus dihindari.
Tujuan kode etik agar profesional
memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik
akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Ketaatan tenaga profesional
terhadap kode etik merupakan ketaatan naluriah yang telah bersatu dengan pikiran,
jiwa dan perilaku tenaga profesional. Jadi ketaatan itu terbentuk dari
masing-masing orang bukan karena paksaan.
TUGAS 1
1.2 PENGERTIAN ETIKA PROFESI
Etik (atau
etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter,
watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan
konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah
tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk
atau baik.Etika merupakan sebuah cabang filsafat yang berbicara
mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Profesi adalah
pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup
dan yang mengandalkan suatu keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat
dijelaskan bahwa etika profesi dalah keterampilan seseorang dalam suatu
pekerjaan utama yang diperoleh dari jalur pendidikan atau pengalaman dan
dilaksanakan secara kontinu yang merupakan sumber utama untuk mencari nafkah.
Etika profesi adalah
sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap
masyarakat dengan ketertiban penuh dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan
tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. (Suhrawardi Lubis, 1994: 6-7)
1.3 PENGERTIAN KODE ETIK PROFESI
Kode etik profesi merupakan
suatu tatanan etika yang telah disepakati olehsuatu kelompok
masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam normasosial, namun bila
ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masukdalam kategori
norma hukum.Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara,
tanda, pedomanetis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik
merupakan pola aturanatau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode
etik agar profesionalmemberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau
nasabahnya. Adanya kode etikakan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
1.3.1 TUJUAN KODE ETIK PROFESI
Adapun tujuan dari kode
etik profesi adalah
1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3. Mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
4. Kode etik dapat berfungsi sebagai penyeimbang atas sisi negatif yang mungkin timbul dari suatu profesi, menjadi kompas penunjuk arah moral dan sekaligus penjamin mutu moral profesi itu di mata masyarakat.
1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3. Mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
4. Kode etik dapat berfungsi sebagai penyeimbang atas sisi negatif yang mungkin timbul dari suatu profesi, menjadi kompas penunjuk arah moral dan sekaligus penjamin mutu moral profesi itu di mata masyarakat.
Contoh Kasus Etika Profesi :
1. Pencurian dan penggunaan account Internet
milik orang lain .
Salah
satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya
account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbeda
dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup
menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara
itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri.
Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak
berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt
tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan
account curian oleh dua Warnet di Bandung.
2. Infringements of Privacy
Kejahatan
ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan
pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila
diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun
immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit
tersembunyi dan sebagainya.
3.
Kasus Sembilan KAP yang diduga melakukan kolusi dengan kliennya
Jakarta, 19 April 2001 .Indonesia Corruption
Watch (ICW) meminta pihak kepolisianmengusut sembilan Kantor Akuntan Publik,
yang berdasarkan laporan Badan PengawasKeuangan dan Pembangunan (BPKP), diduga
telah melakukan kolusi dengan pihak bankyang pernah diauditnya antara tahun
1995-1997. Koordinator ICW Teten Masduki kepadawartawan di Jakarta, Kamis,
mengungkapkan, berdasarkan temuan BPKP, sembilan darisepuluh KAP yang melakukan
audit terhadap sekitar 36 bank bermasalah ternyata tidakmelakukan pemeriksaan
sesuai dengan standar audit.
Hasil
audit tersebut ternyata tidak sesuai dengan kenyataannya sehingga akibatnya
mayoritas bank-bank yang diaudit tersebut termasuk di antara bank
bank yang dibekukan kegiatanusahanya oleh pemerintah sekitar
tahun 1999. Kesembilan KAP tersebut adalah AI & R, HT & M, H & R,
JM & R, PU & R, RY, S & S, SD & R, dan RBT & R. “Dengan
kata lain, kesembilan KAP itu telah menyalahi etika profesi. Kemungkinan ada
kolusi antara kantorakuntan publik dengan bank yang diperiksa untuk memoles
laporannya sehingga memberikan laporan palsu, ini jelas suatu kejahatan,”
ujarnya. Karena itu, ICW dalam waktu dekat akan memberikan laporan kepada pihak
kepolisian untuk melakukan pengusutan mengenai adanyatindak kriminal yang
dilakukan kantor akuntan publik dengan pihak perbankan.
ICW
menduga, hasil laporan KAP itu bukan sekadar “human error” atau kesalahan dalampenulisan laporan keuangan yang tidak disengaja, tetapi kemungkinan ada berbagai penyimpangan dan pelanggaran yang
dicoba ditutupi dengan melakukan rekayasa akuntansi.Teten
juga menyayangkan Dirjen Lembaga Keuangan tidak melakukan tindakan administrative
meskipun pihak BPKP telah menyampaikan laporannya, karena itu kemudian ICW mengambil
inisiatif untuk mengekspos laporan BPKP ini karena kesalahan sembilan KAP itu tidak
ringan. “Kami mencurigai, kesembilan KAP itu telah melanggar standar audit
sehingga menghasilkan laporan yang menyesatkan masyarakat, misalnya mereka
memberi laporan bank tersebut sehat ternyata dalam waktu singkat bangkrut. Ini merugikan masyarakat. Kitamengharapkan
ada tindakan administratif dari Departemen Keuangan misalnya mencabut izin kantor
akuntan publik itu,” tegasnya. Menurut Tetan, ICW juga sudah melaporkan
tindakan dari kesembilan KAP tersebut kepada Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI)dan sekaligus meminta supaya dilakukan tindakan etis terhadap
anggotanya yang melanggarkode etik profesi akuntan
1.4 ALIRAN/PAHAM ETIKA PROFESI
1.4.1 HEDOISME
Hedonisme adalah pandangan hidup yang menganggap bahwa orang akan
menjadi bahagia dengan mencari kebahagiaan sebanyak mungkin dan sedapat mungkin
menghindari perasaan-perasaan yang menyakitkan. Hedonisme merupakan
ajaran atau pandangan bahwa kesenangan atau kenikmatan merupakan tujuan hidup
dan tindakan manusia.Terdapat tiga aliran pemikiran dalam hedonis
yakni Cyrenaics, Epikureanisme, dan Utilitarianisme.
1.4.2 INSTUISI
Intuisi
adalah istilah untuk kemampuan memahami sesuatu tanpa melalui penalaran
rasional dan intelektualitas. Sepertinya pemahaman itu tiba-tiba saja datangnya
dari dunia lain dan di luar kesadaran. Misalnya saja, seseorang tiba-tiba saja
terdorong untuk membaca sebuah buku.
1.4.3
EVOLUSI
Evolusi
adalah merupakan kata yang berasal dari bahasa latin yang artinya membuka
gulungan atau membuka lapisan. Kemudian bahasa itu diserap menjadi bahasa
inggris evolution yang berarti perkembangan secara bertahap.
Paham ini berpendapat bahwa segala
sesuatu yang ada di alam ini selalu (secara berangsur-angsur) mengalami
perubahan yaitu berkembang menuju kea rah kesempurnaan. Dengan mengadopsi teori
Darwin (ingat konsep selection of nature, struggle for life, dan survival for
the fittest) Alexander mengungkapkan bahwa nilai moral harus selalu
berkompetisi dengan nilai yang lainnya, bahkan dengan segala yang ada di ala
mini, dan nilai moral yang bertahanlah (tetap) yang dikatakan dengan baik, dan
nilai-nilai yang tidak bertahan (kalah dengan perjuangan antar nilai) dipandang
sebagai buruk.
1.4.4
EUDAEMONISME
Aristoteles (384-322), dalam bukunya
yang berjudul “Nicomachean Ethics,” mencetuskan apa yang disebut sebagai etika
“eudaemonisme” rasional (dari Yunani “eudaemon” yang berarti bahagia) Cetusan
etika “eudaemonisme” Aristotelian tampak dalam pembukaan buku “Nicomachean
ethics.” Dalam pembukaan buku tersebut, Aristoteles mengatakan bahwa segala
aktivitas hidup manusia terarah kepada kebaikan. Kebaikan yang dikejar itulah
yang disebut kebahagiaan. Kebahagiaan merupakan cetusan yang paling sempurna,
ideal dan rasional dari aktivitas tindakan manusia. Namun, apa yang disebut
sebagai kebahagiaan menurut Aristoteles, bukanlah sesuatu yang sudah selesai,
rampung dan tuntas. Kebahagiaan harus disamakan dengan aktivitas, yaitu
aktivitas mencari kebahagiaan. Dengan demikian, etika “eudaemonisme”
Aristotelian adalah etika yang berhubungan dengan rasionalitas manusia. ngan
dengan rasionalitas manusia.
Prinsip
pokok faham ini adalah kebahagiaan bagi diri sendiri dan kebahagiaan bagi orang
lain. Menurut Aristoteles, untuk mencapai eudaemonia ini diperlukan 4 hal
yaitu: (1) kesehatan, kebebasan, kemerdekaan, kekayaan dan kekuasaan, (2)
kemauan, (3) perbuatan baik, dan (4) pengetahuan batiniah.
1.4.5
PRAGMATISME
Pragmatisme adalah aliran filsafat yang mengajarkan bahwa yang benar
adalah segala sesuatu yang membuktikan dirinya sebagai yang benar dengan melihat
kepada akibat-akibat atau hasilnya yang bermanfaat secara praktis.Dengan demikian,
bukan kebenaran objektif dari pengetahuan yang penting melainkan bagaimana
kegunaan praktis dari pengetahuan kepada individu-individu.
1.4.6 NATURALISME
Naturalisme merupakan paham yang menganggap dunia empiris ini
merupakan keseluruhan realita. Adanya alam tidak membutuhkan adanya bantuan
dari luar. Semua kejadian di alam, tidak membutuhkan berada dalam satu siklus
yang terus berjalan, hal inilah yang lebih mirip dengan pengertian deisme.
Sehingga naturalisme ini tidak membutuhkan kehadiran pihak lain untuk memahami
alam.
1.4.7 VITALISME
Vitalisme adalah pandangan bahwa makhluk hidup berbeda dengan
benda material mati yang lain karena memiliki suatu zat yang membuat makhluk
itu hidup. Pandangan ini bertentangan dengan materialisme mekanistis. Zat yang
berada pada makhluk hidup ini bukanlah benda fisik. Mereka bisa berupa energi
yang memberi menjadikan mereka benda hidup. Menurut kaum Vitalis hanya dari
sudut fisik dan kimia tidak bisa menjelaskan fungsi hidup.
Pada
fungsinya yang sederhana bisa berupa suatu cairan atau suatu roh. Yang lebih
canggih muncul dalam bentuk roh vital menjadi substansi yang memasuki tubuh
atau ada pembedaan khas di antara makhluk hidup. Prinsip ini juga bisa merujuk
pada Chi/ki, prana. Ki, orgone dari Wilhelm Reich, Animal magnetisme dari
Mesmer. Atau Elan vital dalam filsafat Bergson. Penjelasan aristoteles mengenai
fenomena biologis seringkali dipikirkan sebagai vitalistik, walau masih
problematik. Galen seorang anatomis berpendapat spirit vital diperlukan dalam
hidup.
1.4.8 IDEALISME
Idealisme
adalah sebuah istilah yang digunakan pertama kali dalam dunia filsafat oleh
Leibniz pada awal abad 18. Ia menerapkan istilah ini pada pemikiran Plato,
seraya memperlawankan dengan materialisme Epikuros. Istilah Idealisme
adalah aliran filsafat.
1.4.9 MARXISME
Marxisme adalah sebuah paham yang mengikuti pandangan-pandangan
dari Karl Marx. Marx menyusun sebuah teori besar yang
berkaitan dengan sistem ekonomi, sistem sosial,
dan sistem politik. Pengikut teori ini disebut
sebagai Marxis. Marxisme mencakup materialisme dialektis dan materialisme historis serta
penerapannya pada kehidupan sosial.
Marxisme
merupakan dasar teori komunisme modern.
Teori ini tertuang dalam buku Manisfesto Komunis yang dibuat oleh Marx dan Friedrich Engels. Marxisme merupakan bentuk protes Marx
terhadap paham kapitalisme. Ia menganggap bahwa kaum
kapital mengumpulkan uang dengan mengorbankan kaum proletar.
1.5 PENGERTIAN
PROFESIONALISME DAN CIRI KHAS PROFESI
Profesionalisme adalah kompetensi untuk
melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar dan juga komitmen dari
para anggota dari sebuah profesi untuk meningkatkan kemampuan dari seorang
karyawan.
Profesional sendiri mempunyai arti seorang yang terampil, handal dan sangat bertanggung jawab dalam menjalankan tugas (Profesinya).
Ciri-ciri Profesionalisme IT
Ciri-ciri Profesionalime yang harus dimiliki oleh seorang IT berbeda dari bidang pekerjaan yang lainnya. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut :
1. Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT.Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan ITnya ke dalam pekerjaannya.
2. Punya ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program.
3. Bekerja di bawah disiplin kerja
4. mampu melakukan pendekatan disipliner
5. Mampu bekerja sama
6. Cepat tanggap terhadap masalah client.
Profesional sendiri mempunyai arti seorang yang terampil, handal dan sangat bertanggung jawab dalam menjalankan tugas (Profesinya).
Ciri-ciri Profesionalisme IT
Ciri-ciri Profesionalime yang harus dimiliki oleh seorang IT berbeda dari bidang pekerjaan yang lainnya. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut :
1. Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT.Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan ITnya ke dalam pekerjaannya.
2. Punya ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program.
3. Bekerja di bawah disiplin kerja
4. mampu melakukan pendekatan disipliner
5. Mampu bekerja sama
6. Cepat tanggap terhadap masalah client.
DAFTAR PUSTAKA
http://caritauuu.blogspot.co.id/
https://www.academia.edu/10012884/ETIKA_PROFESI_DAN_ETIKA_PROFESI_DALAM_BIDANG_TEKNIK_INFORMATIKA_Anggota_Arif_Yusuf_Budiman
http://www.academia.edu/9685140/Pengertian_Kode_Etik_Profesi
http://muhammadsatra.blogspot.co.id/2013/03/paham-paham-etika.html
http://www.filsafatilmu.com/artikel/teori/vitalisme
http://leqoen.blogspot.com/2011/02/paham-eudaemonisme.html
http://erna-peena.blogspot.com/2011/02/paham-eudaemonisme.html
http://hendriyanto-hcl.blogspot.com/2011/06/naturalisme.html
http://www.academia.edu/5861505/5_Kasus_Pelanggaran_Etika_Profesi
http://verozzaranii.blogspot.co.id/2015/04/etika-profesi-teknologi-informasi-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar