Welcome To My Blog. Arigatou

Minggu, 17 November 2013

Ejaan Yang Disempurnakan

  Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Pada tanggal 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan.
  Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).
  Selanjutnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul "Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" pada tanggal 12 Oktober 1972, dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya Nomor 0196/U/1975 memberlakukan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah”.
 Perbedaan dengan ejaan yang sebelumnya
  • 'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
  • 'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
  • 'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
  • 'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
  • 'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
  • 'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
  • awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.
            Dalam penulisan yang sesuai dengan EYD, EYD mencakup penggunaan dalam 12 hal, yaitu penggunaan huruf besar (kapital), tanda koma, tanda titik, tanda seru, tanda hubung, tanda titik koma, tanda tanya, tanda petik, tanda titik dua, tanda kurung, tanda elipsis, dan tanda garis miring.
1. Penggunaan Huruf Besar atau Kapital
 Contoh nya:     - Saya sudah menyerahkan uang itu kepada anda sebulan yang lalu untuk dibelikan motor
                        - Slamet Warjoni Jaya Negara
                        - Jalan Kramat Jati
                        - Republik Rakyat Cina
                        - Profesor Aminuddin Zidane Aliudin
2. Tanda Koma (,)
Contohnya:       - Saya membeli kertas, pensil dan tinta.
                        - ….Jadi, soalnya tidak semudah itu.
                        - ….Oleh karena itu, kita harus rajin belajar.
3. Tanda Titik (.)
Contohnya:      - Ayahku tinggal di Surabaya.
                        - Marilah kita mengheningkan cipta.
                        - a.III. Departemen Jendral Pembangunan Masyarakat Desa
                        - Gempa yang terjadi semalam menewaskan 1.231 jiwa.
4. Tanda Seru (!)
Contohnya:      -Alangkah seramnya peristiwa itu!
                        - Bersihkan kamar itu sekarang juga!

5. Tanda Hubung (-)
Contohnya:       - Di samping cara-cara lama itu ada juga cara yang baru.
                        -se-Indonesia, se- Jawa Barat, hadiah ke-2, tahun 50-an,
6. Tanda Titik Koma (;)
Contohnya:      - Malam makin Larut; pekerjaan belum selesai juga.
                        - Ayah mengurus tanamannya di kebun itu; Ibu sibuk bekerja di dapur; Adik menghapal                                nama-nama pahlawan nasional; saya sendiri aysik mendengarkan siaran tv.
7. Tanda Tanya (?)
Contohnya:       - Kapan ia berangkat?
                        -Saudara tahu, bukan?
8. Tanda Petik (“….”)
Contohnya:       - Pasal 36 UUD 1945 berbunyi, “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
                        -Kata Tono, “Saya juga minta satu”.
                        -“Saya belum siap”, kata Mira, “tunggu sebentar!”
9. Tanda Titik Dua (:)
Contohnya:      - Ibu     : (meletakkan beberapa kopor) "Bawa kopor ini, Mir!"
                        Amir    : "Baik, Bu." (mengangkat kopor dan masuk)
                        Ibu       : "Jangan lupa. Letakkan baik-baik!" (duduk di kursi besar)
                        -Hanya ada dua pilihan bagi pejuang kemerdekaan itu: hidup atau mati.
10. Tanda Kurung ((…))
Contohnya:      -Bagian Perencanaan sudah selesai menyusun DIK (Daftar Isian Kegiatan) kantor itu.
                        -Faktor produksi menyangkut masalah (a) alam, (b) tenaga kerja, dan (c) modal.
11. Tanda Elipsis
Contohnya:      - Kalau begitu … ya, marilah kita bergerak.
                        -Dalam tulisan, tanda baca harus digunakan dengan hati-hati …
12. Tanda Garis Miring (/)
Contohnya:      - No.7/PK/1973
                          Jalan Kramat III/10
                          tahun anggaran 1985/1986


Kesimpulan

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) merupakan syarat utama penulisan bahasa yang digunakan dalam sebuah tulisa dan Ejaan hasil penyempurnaan terakhir atas ejaan-ejaan yang pernah berlaku di Indonesia. Penggunaan EYD sangat dibutuhkan dalam penulisan karya tulis agar karya tulis tersebut dapat tersusun dengan baik dan dipahami. Dalam penulisan karya ilmiah perlu adanya aturan tata bahasa untuk menyempurnakan sebuah karya tulis.




Daftar Pustaka :
Dikbud, EYD Pedoman Ejaan Yang Disempurnakan, Jogyakarta, Pustaka Widyatama, 2007





Tidak ada komentar:

Posting Komentar