Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan
bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Pada tanggal 23 Mei 1972,
sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia
pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk
melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara
tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan.
Pada
tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972,
berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi
bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk
sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).
Selanjutnya Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul "Pedoman Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" pada tanggal 12 Oktober 1972, dengan
penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan dengan surat putusannya Nomor 0196/U/1975 memberlakukan “Pedoman
Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan
Istilah”.
Perbedaan dengan ejaan yang sebelumnya
- 'tj'
menjadi 'c' : tjutji → cuci
- 'dj'
menjadi 'j' : djarak → jarak
- 'j'
menjadi 'y' : sajang → sayang
- 'nj'
menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
- 'sj'
menjadi 'sy' : sjarat → syarat
- 'ch'
menjadi 'kh' : achir → akhir
- awalan
'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada
contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan
dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai
dengan kata yang mengikutinya.
Dalam penulisan yang sesuai dengan
EYD, EYD mencakup
penggunaan dalam 12 hal, yaitu penggunaan huruf besar (kapital), tanda koma,
tanda titik, tanda seru, tanda hubung, tanda titik koma, tanda tanya, tanda
petik, tanda titik dua, tanda kurung, tanda elipsis, dan tanda garis miring.
1. Penggunaan
Huruf Besar atau Kapital
Contoh nya: -
Saya sudah menyerahkan uang itu kepada anda sebulan yang lalu untuk dibelikan
motor
- Slamet Warjoni Jaya
Negara
- Jalan Kramat Jati
- Republik Rakyat Cina
- Profesor Aminuddin
Zidane Aliudin
2. Tanda
Koma (,)
Contohnya: - Saya membeli kertas, pensil dan tinta.
- ….Jadi, soalnya tidak
semudah itu.
- ….Oleh karena itu,
kita harus rajin belajar.
3. Tanda
Titik (.)
Contohnya: - Ayahku tinggal di Surabaya.
- Marilah kita
mengheningkan cipta.
- a.III. Departemen
Jendral Pembangunan Masyarakat Desa
- Gempa yang terjadi
semalam menewaskan 1.231 jiwa.
4. Tanda
Seru (!)
Contohnya: -Alangkah seramnya peristiwa itu!
- Bersihkan kamar itu
sekarang juga!
5. Tanda
Hubung (-)
Contohnya: - Di samping cara-cara lama itu ada juga
cara yang baru.
-se-Indonesia, se- Jawa
Barat, hadiah ke-2, tahun 50-an,
6. Tanda
Titik Koma (;)
Contohnya: - Malam makin Larut; pekerjaan belum
selesai juga.
- Ayah mengurus
tanamannya di kebun itu; Ibu sibuk bekerja di dapur; Adik menghapal nama-nama
pahlawan nasional; saya sendiri aysik mendengarkan siaran tv.
7. Tanda
Tanya (?)
Contohnya: - Kapan ia berangkat?
-Saudara tahu, bukan?
8. Tanda
Petik (“….”)
Contohnya: - Pasal 36 UUD 1945 berbunyi, “Bahasa Negara
ialah Bahasa Indonesia”.
-Kata Tono, “Saya juga
minta satu”.
-“Saya belum siap”, kata
Mira, “tunggu sebentar!”
9. Tanda
Titik Dua (:)
Contohnya: - Ibu :
(meletakkan beberapa kopor) "Bawa kopor ini, Mir!"
Amir : "Baik, Bu." (mengangkat kopor
dan masuk)
Ibu : "Jangan lupa. Letakkan
baik-baik!" (duduk di kursi besar)
-Hanya ada dua pilihan
bagi pejuang kemerdekaan itu: hidup atau mati.
10.
Tanda Kurung ((…))
Contohnya: -Bagian Perencanaan sudah selesai menyusun
DIK (Daftar Isian Kegiatan) kantor itu.
-Faktor produksi
menyangkut masalah (a) alam, (b) tenaga kerja, dan (c) modal.
11.
Tanda Elipsis
Contohnya: - Kalau begitu … ya, marilah kita
bergerak.
-Dalam tulisan, tanda
baca harus digunakan dengan hati-hati …
12.
Tanda Garis Miring (/)
Contohnya: - No.7/PK/1973
Jalan Kramat III/10
tahun anggaran 1985/1986
Kesimpulan
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) merupakan syarat utama penulisan bahasa yang
digunakan dalam sebuah
tulisa dan Ejaan
hasil penyempurnaan terakhir atas ejaan-ejaan yang pernah berlaku di Indonesia.
Penggunaan EYD sangat dibutuhkan
dalam penulisan karya tulis agar karya tulis tersebut dapat tersusun dengan
baik dan dipahami. Dalam penulisan karya ilmiah perlu
adanya aturan tata bahasa untuk menyempurnakan sebuah karya tulis.
Daftar Pustaka :
Dikbud, EYD Pedoman Ejaan Yang Disempurnakan,
Jogyakarta, Pustaka Widyatama, 2007